- OpiniMenghamba Melalui Kesalehan Etika, Ritual dan Sosial
- OpiniAhmad Taufiq : 40 Tahun Lakpesdam NU antara Turats dan Menggerakan Ijtihad Sosial
- OpiniMemahami Otoritas Syuriah di Jam’iyah NU
- WartaUsulan Putra Mahkota Saudi Mohammed Bin Salman Memperpendek Jam Puasa Selama bulan Ramadan, Tuai Perdebatan
- OpiniMerengkuh Ramadhan Dalam Kesadaran Spiritual dan Sosial

Memahami Otoritas Syuriah di Jam’iyah NU
Sejak dulu otoritas Syuriah sebagai penentu kebijakan perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah organisasi para ulama ini, bahkan lebih jauh arahannya ditunggu jamaah NU, dan bahkan pandangan terkait dengan dinamika politik Nasional isyaratnya sangat menentukan peta NU.
Otoritas Syuriah dalam wajah perkumpulan NU dipandang memiliki kekuatan khusus dari intelektual dan spiritual yang dimiliki kiai-kiai yang penuh integritas ini, tidak hanya alim dan bersahaja– selain itu pula mereka karena pemahamannya terhadap ilmu fiqh yang cukup mendalam, serta kemandiriannya dalam ekonomi. Keahliannya terutama dalam memahami kitab-kitab turats klasik Islam dan juga didukung memahami ilmu-ilmu keislaman lainnya dalam menafsirkan masalah-masalah agama (masail diniyah). Maka selain keberkahan Tuhan yang dimiliki kiai-kiai Syuriah begitu berlimpah, adalah mereka kiai-kiai yang memiliki kapasitas dan cakap memimpin Jam’iyah NU.
Syuriah dalam tubuh organisasi (Jam’iyah) NU merupakan pemimpin tertinggi (AD/ART NU.Bab VII.Pasal.14.Poin.3). Mereka adalah para ulama-ulama yang terpilih dan memiliki integritas serta kapabilitas dalam keahlian hukum syariat (fikih). Pada semua tingkatan pemimpinya disebut Rais, masdarnya adalah Raisah (kepemimpinan), meski tidak identik namun maknanya berdekat dengan kata Ra’sun berarti (kepala). Rais untuk tingkat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dinamakan Rais Aam (Pemimpin tertinggi).
NU telah menggariskan kerangka jam’iyah dalam memilih Rais Syuriah berdasarkan musyawarah untuk mufakat secara ketat pada tradisi Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah, yaitu sidang Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA). AHWA sebagaimana diletakkan ulama fiqh dari Mazhab Syafii, Al-Mawardi (976-1058M) merupakan perkumpulan ulama-ulama yang memiliki otoritas untuk memilih dan mengangkat pemimpin secara musyawarah, ini merupakan tradisi politik Islam yang sejak berdirinya diadopsi Jam’iyah NU.
AHWA dalam tradisi NU terdiri atas 9 (sembilan) orang ulama untuk pemilihan tingkat PBNU, 7 (tujuh) orang ulama pada tingkat PWNU, 5 (lima) orang ulama pada tingkat PCNU dan MWC NU yang diusulkan pengurus pada semua tingkatannya melalui Rapat Harian Syuriah masing-masing tingkatan. Kriteria ulama yang diusulkan menjadi AHWA adalah beraqidah Ahlus sunnah wa al-jama’ah al-nahdliyah, bersikap adil, alim, memiliki integritas moral, tawadhu’, berpengaruh dan memiliki pengetahuan untuk memilih pemimpin yang munadzdzim dan muharrik serta wara’ dan zuhud. (Keputusan Konferensi Besar NU Tahun 2022.Bab.II.Pasal.3). Sidang AHWA untuk memutuskan siapa yang berhak menjadi Rais dalam memimpin NU 5 (lima) tahun ke depan, dan pada Pengurus Cabang Istimewa (PCI) selama 2 (dua) tahun.
Sebagai pemimpin tertinggi NU,Syuriah memiliki tugas dan berwenang membina dan mengawasi pelaksanaan keputusan-keputusan perkumpulan NU sesuai tingkatannya. Tanfidziyah mempunyai tugas dan wewenang menjalankan pelaksanaan keputusan-keputusan perkumpulan NU sesuai tingkatannya. (AD/ART NU. Bab VII.Pasal.14.Poin.4 dan Bab.VII. Pasal.18 dan 19).
Dengan berbagai dinamikanya dewan Tanfidziyah menjadi pelaksana teknis kebijakan tertinggi Syuriah di semua tingkatan pada perkumpulan organisasi NU merupakan posisi eksekutif yang strategis dalam melaksanakan eksekusi pelaksanaan dari lanskap besar kebijakan dewan Syuriah, dalam mewujudkan tujuan Jam’iyah dan kemajuan Jamaah NU. Dalam kerangka organisasi NU,Tanfidziah bekerja berdasarkan arahan dan petunjuk dewan Syuriah. Tanfidziah sangat menghormati dan menghargai dewan Syuriah. Sebagai pelaksana teknis kebijakan pimpinan tertinggi, Tanfidziah selalu berkoordinasi, komunikasi, melaporkan kegiatan-kegiatan organisasi, dan tentunya selalu mengikuti arahan dewan Syuriah.
~~~~~~~~~~~~~
Pada prinsipnya kiai-kiai Syuriah, sebagaimana kiai-kiai NU pada umumnya di Pesantren, mereka berposisi mandiri, terutama posisi kiai-kiai yang berjarak dari penguasa negara, mereka berdiri pada posisi di atas otoritas keislaman yang kuat serta sumber ekonomi sendiri. Ini merupakan laku kiai-kiai Nahdliyin secara umum. Meski demikian para penguasa sering datang pada Rais Syuriah meminta dukungan dan persetujuan untuk mengokohkan legitimasi politik dan kontrol negara pada tatanan sosial.
Terkait dewan Syuriah, ada satu pidato menarik dari Rais Aam Syuriah PBNU periode 1992-1999 KH. Ilyas Ruhiyat (w.2007) pidato pada pembukaan Muktamar NU ke-30 di Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada 1999, beliau mengatakan: “Orang NU adalah orang yang bersedia menempatkan diri di bawah bimbingan ulama, betapapun hebatnya pemikiran, kedudukan dan kekayaannya. Karena para ulama yang begitu besar maka dalam menatap masa depan yang cukup berat, perlu diperkuat fungsi Syuriah sebagai kelembagaan secara kolektif untuk kemajuan dan kelangsungan organisasi Jam’iyah Nahdlatul Ulama. ” Hal tersebut juga KH. Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) dalam satu wawancara khusus di Nu Online, beliau mengibaratkan Syuriah bagaikan medali tertinggi NU.
Lebih jauh dulu ada percakapan menarik antara Gus Dur (1940-2009 M) dan Idham Chalid (1921- 2010 M), ketika Idham Chalid memundurkan diri dari Ketua Umum Tanfidziyah PBNU atas desakan Dewan Syuriah pada masa-masa akhir jabatan Idham Chalid sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU, yaitu dua tahun sisa masa jabatan Idham Chalid sebagai Ketum PBNU berakhir dan Gus Dur pada saat itu duduk sebagai satu dari sekian anggota dewan Syuriah.
Pada saat itu terjadi polemik antara Syuriah dan Tanfidziah di PBNU, hal itu ditengarai terjadi dominasinya Tanfidziah atas dewan Syuriah, yang dalam pandangan Dewan Syuriah pada waktu itu, Tanfidziyah terlalu mendominasi secara politik praktis pada internal Jam’iyah NU, dan merasa menyingkirkan otoritas Dewan Syuriyah. Kala itu Gus Dur ditugasi oleh Dewan Syuriah untuk memformulasikan reformasi NU dengan membentuk tim 7. Mendengar kabar Idham Chalid memundurkan diri dari Ketua Umum Tanfidziyah PBNU pada 6 Mei 1982, bersama satu dari tim 7 yaitu Fahmi Saifudddin, Gus Dur memutuskan untuk mengunjungi Idham Chalid agar kemarahan terhadap Dewan Syuriah mencair. Gus Dur berkata pada Idham Chalid: “Pak Idham, masalah turunnya Bapak sebagaimana diusulkan para kiai dua hari yang lalu ini sebenarnya tidak konstitusional.” Idham Chalid menjawab,” Ya, tetapi saya tidak dapat menolak usulan para kiai itu, Mereka adalah kiai-kiai terbesar di NU dan Tanfidziyah selalu harus mendengar kata-kata Syuriah. Apa yang dapat saya katakan untuk membela diri di hadapan kiai-kiai Syuriah itu?” Gus Dur menjawab: “Baiklah, tapi tetap tindakan Bapak tidaklah konstitusional dan saya akan bertindak secara konstitusional.” “ Terima Kasih, terima kasih,” kata Idham Chalid. Gus Dur kemudian melanjutkan:“Pak Idham, pahamilah bahwa Saya anggota Syuriah dan sebagai murid kiai senior dalam Dewan Syuriah, saya harus mengikuti kepemimpinan mereka dan tidak dapat menentang mereka.” (Greg Barton.2016:158).

Dari pesan-pesan kiai Ilyas Ruhiyat, Gus Mus, dan percakapan antara Gus Dur dan Idham Chalid di atas, dapat dipahami betapa terhormat, dan sangat tinggi kedudukan Dewan Syuriah itu, serta memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan. Mereka wajib ditaati para pengurus NU, dan tidak boleh menentang mereka. Dengan demikian kolektivitas pada Dewan Syuriah perlu diperkuat otoritas mereka di semua tingkatan, terutama dalam mengambil keputusan organisasi dan menentukan kebijakan-kebijakan strategis pada Jam’iyah NU hari ini dan masa yang akan datang.
Satu diantara memperkuat Syuriah itu pada tingkat jamiyahnya khususnya di beberapa daerah yang perannya belum maksimal, dewan Syuriahnya mestinya tidak hanya difungsikan atau dijadikan kiai-kiai yang hanya memimpin tawasul, iftitah dan do’a seremonial, atau hanya mengurus soal-soal keagamaan yang bersifat perayaaan saja, akan tetapi selain menjaga paradigma dan ritus-ritus Aswaja An-Nahdliyah dewan Syuriah dengan kapasitas keilmuan yang mereka miliki harus melampaui daripada spirit dan lanskapnya tentang ke-agama-an maupun organisasi. Dengan itu anggota-anggota Syuriah tentu memiliki kecakapan pengetahuan (ilmu agama yang mendalam) dan luas serta keberanian (ilmu wa syaja’ah) untuk bisa menyuarakan dan menyampaikan prinsip-prinsip keorganisasian serta tujuan organisasi sesuai Qanun Asasi yang telah digariskan para muassis NU, juga hal terpenting mereka memiliki kemerdekaan dalam sikap ke-agama-an atas kepentingan dari pengaturan orang-orang politik dan sekaligus penting punya jarak dengan kekuasaan negara agar otoritas Syuriah dalam perkumpulan NU tetap memiliki kharisma dan marwah sebagai ulama .
~~~~~~~~~~~~~
Selain itu Dewan Syuriah di NU sudah barang tentu punya pandangan keorganisasian dan pengetahuan keIslaman yang komprehensif dan progresif, sebagaimana dahulu Rais Aam Syuriah PBNU (1984-1991) KH. Achmad Siddiq ( 1926-1991) punya lanskap visi Jamiyah khususnya relasi NU dan Negara terkait ideologi Negara, telah melampaui Kiai-Kiai sebelumnya. Satu diantara pandangan progresifnya para Rais dahulu, misal pada masanya terkait polemik internal organisasi, para kiai yang berada di Dewan Syuriah meyakini NU pada saat itu sedang tidak baik-baik, oleh sebab itu dipandang perlu ada perubahan kepemimpinan lebih cepat dari yang sudah ditentukan, karena sangat krusial organisasi harus dapat maju ke depan. Para kiai sepuh tersebut merasa bahwa para politikus ketika itu terlalu mendominasi dalam tubuh Tanfidziah sehingga meminggirkan para kiai di Dewan Syuriah.
KH.Achmad Siddiq seorang ulama senior dua puluh empat tahun lebih tua dari Gus Dur kiai berjiwa pembaharu. ia bersama Gus Dur bekerja erat. Kedua ulama NU ini bekerjasama dengan baik dan berpengaruh besar dalam Dewan Syuriah. Mereka berdua selain mampu mengartikulasikan kehendak para ulama sepuh di Dewan Syuriah, dua kiai ini berdiskusi terbuka tentang pembaharuan dan berpikir perlunya ada perubahan dalam tubuh NU serta terbuka berbicara mengenai penafsiran individual (ijtihad) terhadap Al-Quran dan Sunnah, mereka juga sekaligus seperti perantara budaya, juga mampu menerjemahkan ide-ide modern dalam bahasa tradisi dengan ujaran-ujaran dapat diterima para ulama yang konservatif ( Barton, 2016 :153).
Bersama Gus Dur KH. Achmad Siddiq membentuk tim yang mengesankan dan banyak berharap bahwa keduanya akan memimpin NU di masa datang. Dari diskusi-diskusi yang dilakukan KH. Achmad Siddiq dan Gus Dur bersama kiai-kiai lain dari Syuriah, dibentuklah forum bagi kalangan kiai-kiai yang memiliki semangat pembaharuan dan intelektual muda agar mereka dapat bergumul dengan banyak hal yang sedang dihadapi oleh organisasi yang sedang sakit. Forum tersebut dinamai Dewan 24, dan tim tujuh, termasuk Gus Dur dan KH. Achmad Siddiq terpilih dan ditugasi untuk memetakan rencana pembaharuan NU. (Barton, 2016:157-158).
KH.Achmad Siddiq dan Gus Dur merupakan sosok penting dalam perubahan NU pasca kepemimpinan Idham Chalid, mereka berdua yang pertama melontarkan secara terbuka dalam tubuh NU perlu ada perubahan dan pembaharuan penafsiran individual terhadap Al-Quran dan Sunnah. Bagi Gus Dur KH. Achmad Siddiq lebih dari seorang sahabat, teman berdiskusi tentang pembaharuan NU dan bersikap terhadap KH. Ahmad Siddiq seperti seorang ayah bagi Gus Dur.
Pembaharuan yang dirumuskan mereka paling krusial adalah terkait penerimaan NU terhadap Pancasila dan Asas Tunggal serta terlepasnya NU dari anasir-anasir politik praktis, kala itu bagaimana bisa terlepas dari dominasi partai PPP dalam tubuh NU sehingga pada saat itu para politikus yang berada pada Dewan Tanfidziah terlalu mengesampingkan kiai-kiai di Dewan Syuriah sebagai majelis tertinggi dalam organisasi NU. KH.Achmad Siddiq dan Gus Dur melakukan rumusan pembaharuan NU, di antaranya adalah NU harus lepas dari dominasi para politikus, memfungsikan kembali Dewan Syuriah dengan baik dan mengembalikan NU pada Khittah 1926 sebagai organisasi sosial keagamaan.
Meneladani sosok Rais Aam Syuriah seperti KH.Achmad Siddiq ini dipandang perlu dan mendesak, bila di sejumlah tingkat dan mungkin juga di tingkat Pengurus Besar, memiliki keadaan dan problematika serupa. Para Syuriah yang memiliki pandangan progresif serta berani menggunakan otoritasnya, perlu tampil demi untuk menyelamatkan kharisma para kiai dan marwah NU sebagai Jam’iyah, bukan untuk pribadi atau nasabnya. Tentu Dewan Syuriah tersebut sebagai pemimpin tertinggi NU benar-benar telah menjalankan asas Qanun Asasi yang telah diletakkan para muassis NU. []. Wallahu ‘Alam.
Penulis : WS Abdul Aziz, Katib MWC NU Cicendo Kota Bandung dan Pengkaji Sosial Ke-agama-an di Komunitas LINGKUP.
Redaksi
21 Mei 2025
Bulan Dzulhijjah merupakan penanda adanya bulan Haji, untuk itu kaum muslimin dari kalangan yang mampu (istatho’a), baik mampu secara fisik, syariat dan finansial, di bulan haji mereka antusias berbondong-bondong untuk menunaikan rukun Islam ke-5 tersebut, tak terkecuali umat Islam di Indonesia, hatta jauh-jauh hari mereka menabung uang untuk beribadah haji ke tanah suci Makkah Arab …
Redaksi
10 Apr 2025
Empat dekade bukan sekadar hitungan usia. Bagi Lakpesdam NU, ini adalah cermin perjalanan panjang, dari sekadar pelengkap struktural menjadi nadi peradaban, dari ruang-ruang diskusi hingga menyentuh denyut masyarakat. Sebagai bagian dari keluarga besar Lakpesdam, saya merasa terpanggil untuk merefleksikan titik ini, adalah sebuah momentum penting dalam upaya menegaskan kembali posisi Lakpesdam sebagai Badan Perencanaan Strategis …
admin
21 Mar 2025
Kemandirian adalah kemampuan seseorang, komunitas, masyarakat, organisasi, lembaga, instansi atau negara untuk mengatur diri sendiri, membuat kebijakan, keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan, dan mengambil tindakan tanpa bergantung pada pihak lain. Kemandirian juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengelola diri sendiri, memenuhi kebutuhan sendiri, dan mengembangkan potensi diri sendiri (sdm maupun sda), sarana dan prasarana dalam …
admin
19 Mar 2025
Kemandirian adalah kemampuan seorang individu, masyarakat, organisasi, lembaga, instansi, komunitas, dan atau institusi negara untuk mengatur diri sendiri, membuat kebijakan, keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan, dan mengambil tindakan tanpa bergantung pada pihak lain. Kemandirian juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengelola diri sendiri, memenuhi kebutuhan sendiri, dan mengembangkan potensi diri sendiri (baca; sumber daya manusia …
admin
18 Mar 2025
Ramadan adalah bulan diturunkan Al-Quran atau Nuzulul Quran, ayat pertama kali turun adalah “Iqra” atau membaca, ayat ini terdapat dalam permulaan surat Al-’Alaq, surat yang diturunkan pertama kali di Mekah kepada Nabi Muhammad SAW. Lalu apa yang harus dibaca ( maa ana bi qari) ? yang harus dibaca adalah pencipta (Khaliq) dan ciptaan (makhluk). اقْرَأْ …
admin
15 Mar 2025
Segera setelah Ayah Hisyam II dari dinasti Hakam II memberikan karpet merah pada anak remajanya itu untuk melanjutkan kekuasaan di Cordoba perkiraan antara tahun 976-1009 Masehi, situasi politik di Kota tersebut mulai tak terkendali dan bahkan memburuk. Sebab pejabat-pejabat di lingkaran Istana yang menjadi pelaksana harian politik Hisyam II, sang penguasa yang masih muda itu …
07 Feb 2024 189 views
Putra mahkota Saudi berencana membahas pengurangan jam puasa bagi umat Islam selama Ramadan. Namun, Komite Fatwa Pemerintah Daerah di Kurdistan mengatakan tidak bisa untuk mengikuti keputusan politik tentang puasa. Di sisi lain, mantan direktur Kementerian Agama mengatakan kepada VOA bahwa jika Arab Saudi membuat keputusan seperti itu, yang lain harus mempertimbangkan untuk mengikutinya, karena Arab …
18 Mar 2025 246 views
Ramadan adalah bulan diturunkan Al-Quran atau Nuzulul Quran, ayat pertama kali turun adalah “Iqra” atau membaca, ayat ini terdapat dalam permulaan surat Al-’Alaq, surat yang diturunkan pertama kali di Mekah kepada Nabi Muhammad SAW. Lalu apa yang harus dibaca ( maa ana bi qari) ? yang harus dibaca adalah pencipta (Khaliq) dan ciptaan (makhluk). اقْرَأْ …
24 Mei 2025 119 views
Sejak dulu otoritas Syuriah sebagai penentu kebijakan perkumpulan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki peran yang sangat strategis dalam menentukan arah organisasi para ulama ini, bahkan lebih jauh arahannya ditunggu jamaah NU, dan bahkan pandangan terkait dengan dinamika politik Nasional isyaratnya sangat menentukan peta NU. Otoritas Syuriah dalam wajah perkumpulan NU dipandang memiliki kekuatan khusus dari intelektual …
10 Mar 2025 148 views
Sepintas diskursus mengenai Islam dan Islamisme tidak ada paradoks ketika memahami dua makna terminologi ini. Secara pikiran sederhana tidak ada perbedaan, Islam dan Islamisme seperti jenis gambar mata uang yang sama. Namun, kalau kita telisik membaca sumber-sumber klasik islam maupun terminologi pandangan para sarjana modern secara cermat, pemahaman Islam dan Islamisme sangat berbeda. Meminjam bahasa Bassam …
10 Mar 2025 142 views
Beberapa hari terakhir media sosial diguncangkan tentang penjual Es Teh yang berjualan di tengah kerumunan acara ke-agama-an dengan penceramah atau seorang mubalig tersohor. Dalam acara tersebut sang mubaligh mempertontonkan etika ujaran yang tidak sepatutnya ia lontarkan terhadap pedagang Es Teh tersebut. Peristiwa viral tersebut mengundang banyak pihak merespon dengan kritik, cemooh, bahkan hujatan terhadap mubaligh kondang …
19 Mar 2025 217 views
Kemandirian adalah kemampuan seorang individu, masyarakat, organisasi, lembaga, instansi, komunitas, dan atau institusi negara untuk mengatur diri sendiri, membuat kebijakan, keputusan yang dapat dipertanggung jawabkan, dan mengambil tindakan tanpa bergantung pada pihak lain. Kemandirian juga dapat diartikan sebagai kemampuan untuk mengelola diri sendiri, memenuhi kebutuhan sendiri, dan mengembangkan potensi diri sendiri (baca; sumber daya manusia …
10 Apr 2025 145 views
Empat dekade bukan sekadar hitungan usia. Bagi Lakpesdam NU, ini adalah cermin perjalanan panjang, dari sekadar pelengkap struktural menjadi nadi peradaban, dari ruang-ruang diskusi hingga menyentuh denyut masyarakat. Sebagai bagian dari keluarga besar Lakpesdam, saya merasa terpanggil untuk merefleksikan titik ini, adalah sebuah momentum penting dalam upaya menegaskan kembali posisi Lakpesdam sebagai Badan Perencanaan Strategis …
Comments are not available at the moment.